Pages

Rabu, 19 Maret 2014

Peran Organisasi dalam Perusahaan

Pengertian Organisasi :
1. Organisasi menurut Stoner adalah : suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi menurut James D. Mooney adalah : bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard adalah : suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Ciri-ciri organisasi ialah:
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai

Selain itu Suatu organisasi harus memuat 4 unsur utama, yaitu:
1) goals oriented (berorientasi tujuan)
2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial)
3) structured activities
4) technological system.


Metode :
Berarti suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.

Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah :
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.


Teori Organisasi

a. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisional)
Teori klasik (classical theory) berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai tahun 1800 (abad 19). Secara umum digambarkan oelh para teoritisi klasik sebagai sangat desentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas.

b. Teori Birokrasi
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi itu legal, karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, dan organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut.

c. Teori Administrasi
Teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reily dari Amerika.

Henry Fayol industrialis dari Perancis, pada tahun 1841-1925 mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi adalah :

- Pembagian kerja (division of work)
- Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibility)
- Disiplin (discipline)
- Kesatuan perintah (unity of command)
- Kesatuan pengarahan (unity of direction)
- Mendahulukan kepentingan umum daraipada pribadi
- Balas jasa (remuneration of personnel)
- Sentralisasi (centralization)
- Rantai scalar (scalar chain)
- Aturan (oreder)
- Keadilan (equity)
- Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat korps (spirit de corps)


Peran Organisasi di Dalam Sebuah Perusahaan:
1. menciptakan bayangan kesuksesan untuk bisnis kita, dengan memiliki Struktur Organisasi kita telah berimajinasi seperti apa bisnis kita dimasa mendatang. Divisi – divisi dan posisi – posisi apa saja yang nanti akan ada bisa tergambar dengan jelas saat ini.
2. memudahkan pengembangan Sumber Daya Manusia, dengan Struktur Organisasi kita mampu melihat bagian-bagian perusahaan mana saja yang nantinya membutuhkan SDM, Struktur Organisasi juga bisa menjadi alat pada saat kita melakukan perekrutan atau penambahan karyawan nantinya. Dengan adanya Struktur Organisasi kita akan berusaha untuk mendapatkan SDM yang berkualitas pada posisi-posisi yang saat ini masih kosong atau rangkap jabatan. Bagi karyawan Struktur Organisasi ini juga akan menjadi motivasi tersendiri untuk naik jabatan pada posisi diatasnya, tanpa Struktur Organisasi karyawan tidak/ belum mengetahui apakah ada jabatan diatas posisinya saat ini.

3. fungsi delegasi, dengan Struktur Organisasi kita bisa dengan mudah memisah fungsi delegasi antar setiap bagian pekerjaan, sekalipun rangkap jabatan masih ada setidaknya akan diketahui pada posisi mana kita sedang bekerja. Hal ini akan sangat terasa ketika kita telah memiliki karyawan, kadangkala kita melimpahkan pekerjaan pada karyawan tetapi hal itu tidak sesuai dengan lingkup pekerjaannya, sehingga hasil pekerjaan tersebut menjadi tidak maksimal, jika sejak awal kita telah menempatkan karyawan tadi pada suatu posisi tertentu dalam Struktur Organisasi maka kita bisa melihat apakah pekerjaan yang didelegasikan sudah sesuai dengan posisi dan lingkup pekerjaan karyawan tersebut. Dari Struktur Organisasi ini pula kita akan mengetahui posisi – posisi mana saja yang sudah waktunya untuk di delegasikan.


Kesimpulan:

Peranan organisasi dalam perusahaan sangatlah penting karena bila tidak ada pengorganisasian dalam perusaan pembagian tugas tidak akan berjalan rapih, malah bisa berantakan atau penumpukan pekerjaan dalam pembagian tugas jadi tidak merata. Intidari organisasi dalam perusaan saling berkominikasi dengan tepat, saling bekerjasama dan mempercayai rekan kerja.



Sumber:

http://amahabas.wordpress.com/diary/teori-organisasi-umum/tugas-1/method/

http://bungadit.blogspot.com/2009/11/pentingnya-peran-organisasi-dalam.html

Sabtu, 06 Juli 2013

Manusia dan Harapan



Sindonews.com - Sedikitnya, 202 orang Kepala Keluarga (KK) warga Desa Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas menggelar pertemuan di Kantor Kepala Desa (Kades) Ujanmas Lama. Hal ini, terkait adanya penggusuran lahan kebun karet milik warga oleh PT Musi Hutan persada (MHP).

Kordinator warga Syarifudin mengatakan, saat ini pihak PT. MHP telah melakukan penggusuran lahan kebun karet milik warga. Diantaranya, lahan Purwanto (40) yang terletak di wilayah Talang Tiding Blok Lantingan Timur unit XIII Lantingan tanpa adanya perundingan terlebih dahulu.

Penggusuran dilakukan dengan cara di buldoser yang diduga dibantu oleh oknum TNI dan Polri. Hal serupa, kata dia, juga terjadi pada lahan milik Hendri (30) warga Kampung I Desa Ujam Mas Lama.

Hendri dipaksa untuk menandatangani formulir penyerahan kebun karet seluas tiga hektare secara sukarela oleh pihak PT MHP yang didampingi oleh oknum yang menggunakan seragam. Namun karena merasa tidak mengambil atau menggunakan lahan milik PT MHP maka Hendri menolak untuk menandatanganinya.

Begitupula dengan Nur Anto (40) dirinya terpaksa menandatangi formulir penyerahan kebun karetnya seluas dua hektare karena merasa terintimidasi. Padahal, lahan tersebut ia beli dari warga lainnya sekitar tahun 1995. Dimana, sebelumnya lahan tersebut bukan lahan tanaman MHP. Namun, kebun karet yang sudah tua .

"Hal serupa juga banyak terjadi pada warga lainnya. Bahkan, beberapa kebun lainnya juga telah di tandai oleh pihak MHP untuk dilakukan penggusuran berikutnya," ujar Syarifudin di Muaraenim, Selasa (11/12/2012).

Sekretaris Desa (Sekdes) Ujanmas Lama, Mulkan, menuturkan pihaknya sangat prihatin atas permasalahan ini. Namun, pihaknya berharap agar warga dapat menahan diri dan jangan berbuat anarkis .

"Saya berharap kepada anggota DPRD Muaraenim agar dapat memfasilitasi permasalahan ini dengan tidak saling merugikan," ucap dia

Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Faizal Anuar, mengungkapan tanah tersebut memang kawasan Hutan Lindung yang di tetapkan oleh pemerintah Pusat.

Untuk itu pihaknya meminta agar pihak PT. MHP dapat menghentikan penggusuran lahan tersebut sebelum adanya kepastian yang jelas.

"Untuk itu, kami harap kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah ini. Diharapkan, lahan tersebut dapat diarahkan menjadi MHBM karena memang lahan yang ada belum mencukupi," ungkap Faisal

OPINI:
menurut saya, kegelisahan warga Ujanmas Lama cukup beralasan, disamping takut dan gelisah tanah yang sudah dikelola cukup lama ingin digusur, PT. MHP yang melakukan intimidasi dengan menyewa 'preman berseragam' untuk meminta warga menandatangani sejumlah formulir yang berusaha untuk 'mengambil' secara paksa tanah milik warga


seperti yang dituturkan Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, sebenarnya tanah tersebut adalah milik negara yang ditetapkan sebagai Hutan Lindung. Tindakan yang dilakukan PT. MHP sebenarnya merupakan tindakan ilegal, disamping tidak adanya kesepakatan dan pembicaraan dengan warga yang bersangkutan, PT. MHP main asal gusur saja tanpa melalui masalah sengketa di pengadilan untuk menentukan lahan siapa itu. Tentu pemerintah harus mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah agar kegelisahan warga tidak berlangsung terus menerus.

Manusia dan Harapan

Harapan merupakan salah satu tujuan manusia untuk hidup. Tanpa ada harapan, manusia mati, tak punya tujuan hidup yang ingin dicapai. Seperti contoh seseorang yang berharap memiliki mobil, tanpa adanya usaha untuk mencari uang ataupun menabung, tentu harapan seseorang tersebut tidak dapat dicapai. Intinya, harapan daat diwujudkan jika seseorang mau berusaha untuk mewujudkannya.

Harapan juga memiliki batas, batas yang dimaksud adalah kemampuan seseorang untuk mewujudkan harapannya itu. Seperti contoh, seseorang yang ingin membeli mobil tadi tidak memiiki kondisi keuangan yang memungkinkan untuk membeli mobil, baik dari sgi pemasukan dan pengeluarannya, tentu seharusnya seseorang tersebut menurunkan 'tingkat' harapannya yang ke opsi yang lain seperti motor ataupun sepeda.

Bagaimana manusia bisa mempunyai suatu harapan? Hal itu tentu menjadi pertanyaan yang mendasar. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk sosial yang berinteraksi dengan manusia lainnya. Segi interaksi inilah yang dapat mempengaruhi mental serta keinginan dan harapan seseorang. Tidak lupa juga, manusia merupkan manusia yang tidak pernah puas. Mereka akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan juga keinginan yang mereka inginkan dan butuhkan.

Jadi intinya, harapan merupakan salah satu sifat dasar manusia. Sifat dasar yang secara harafiah ingin diwujudkan dan diperlukan usaha untuk mewujudkan harapan tersebut.

Senin, 10 Juni 2013

Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan memang memiliki beberapa faktor yang menimbulkannya. Rasa takut, tidak tentram dan tidak fokus dan konsentrasi adalah beberapa ciri-ciri yang timbul jika seseorang mengalami kegelisahan,  berikut saya mempunyai beberapa tips untuk mengatasi kegelisahan:

1. Lakukan sesuatu dengan sepenuh hati
Jika seseorang melakukan suatu tindakan dan perbuatan sepenuh hati, tentu tidak ada rasa gelisah. Karena apa yang nanti dihasilkan akan sesuan dengan apa yang diprediksi dan diinginkan oleh seseorang itu. Maka dari itu, do the best you can!

2. Berusaha untuk menjadi orang yang ambisius
Ambisius di sini bukan berarti mengharapkan hasil yang lebih dari apa yang telah kita lakukan. Tapi cukup untuk berharap hasil yang terbaik untuk apa yang kita kerjakan. Lebih ke arah meningkatkan percaya diri seseorang agar tidak menjadi gelisah

3. Berbagi cerita 
Ini dalah hal yang cukup penting untuk mengatasi kegelisahan. Di samping 2 cara yang dilakukan diatas, cara ini cukup ampuh. Mengapa? berbagi cerita dengan orang lain apa yang menjadi beban kita, akan membuat masalah semakin ringan, tentu orang yang kita ceritakan tentang masalah kita adalah orang yang benar-benar kita percaya, karena orang tersebut pasti akan membantu kita untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan kegelisahan kita

4. Berserah diri pada Tuhan YME

Yang terakhir adalah cukup berserah diri pada Tuhan, hal-hal yang membuat kita gelisah dan ragu akan suatu hasil dari tindakan kita, tuntu hanya Tuhan yang menentukan hasilnya, baik itu hasil yang buruk ataupun yang baik.

Manusia dan Tanggung Jawab

Manusia sebagai makhluk Tuhan disamping memiliki hak, juga memiliki kewajiban. Salah satu kewajiban yang harus dijalani manusia adalah bertanggung jawab dalam setiap tindakan yang diperbuat. Menurut saya, definisi tanggung jawab adalah siap untuk menerima konsekuensi yang akan diterima setelah melakukan suatu tindakan, baik itu tindakan yang baik ataupun yang buruk.

Tingkat tanggung jawab seseorang akan meningkat seiring dengan waktu, yang dimaksud disini adalah tanggung jawab seseorang akan semakin meningkat dengan semakin dewasanya manusia tersebut. Seorang manusia tentu semakin dewasa pasti akan semakin sadar dengan apa yang ia perbuat. Ia akan berpikir sebab ia melakukan suatu tindakan sampai dampak baik ataupun buruknya dari tindakan yang ia lakukan.

Tetapi, adakalanya seorang manusia yang sudah dewasa belum memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. Hal ini bisa dikarenakan oleh faktor lingkungan atau faktor disekitar. Faktor disekitar menentukan karena seorang manusia akan merasa bertanggung jawab apabila orang-orang disekitarnya paham betul tentang tanggung jawab yang membuat seseorang akan belajar dari orang disekitarnya tersebut. Faktor masalah hati nurani juga berperan di sini, mengapa? hati kita akan menuntun kita pada tindakan kita, tindakan itulah yang akan menuntun kita pada tanggung jawab yang mau tidak mau harus dilakukan.

Manusia dan Kegelisahan

Sindonews.com - Sedikitnya, 202 orang Kepala Keluarga (KK) warga Desa Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas menggelar pertemuan di Kantor Kepala Desa (Kades) Ujanmas Lama. Hal ini, terkait adanya penggusuran lahan kebun karet milik warga oleh PT Musi Hutan persada (MHP).
Kordinator warga Syarifudin mengatakan, saat ini pihak PT. MHP telah melakukan penggusuran lahan kebun karet milik warga. Diantaranya, lahan Purwanto (40) yang terletak di wilayah Talang Tiding Blok Lantingan Timur unit XIII Lantingan tanpa adanya perundingan terlebih dahulu.
Penggusuran dilakukan dengan cara di buldoser yang diduga dibantu oleh oknum TNI dan Polri. Hal serupa, kata dia, juga terjadi pada lahan milik Hendri (30) warga Kampung I Desa Ujam Mas Lama.
Hendri dipaksa untuk menandatangani formulir penyerahan kebun karet seluas tiga hektare secara sukarela oleh pihak PT MHP yang didampingi oleh oknum yang menggunakan seragam. Namun karena merasa tidak mengambil atau menggunakan lahan milik PT MHP maka Hendri menolak untuk menandatanganinya.
Begitupula dengan Nur Anto (40) dirinya terpaksa menandatangi formulir penyerahan kebun karetnya seluas dua hektare karena merasa terintimidasi. Padahal, lahan tersebut ia beli dari warga lainnya sekitar tahun 1995. Dimana, sebelumnya lahan tersebut bukan lahan tanaman MHP. Namun, kebun karet yang sudah tua .
"Hal serupa juga banyak terjadi pada warga lainnya. Bahkan, beberapa kebun lainnya juga telah di tandai oleh pihak MHP untuk dilakukan penggusuran berikutnya," ujar Syarifudin di Muaraenim, Selasa (11/12/2012).
Sekretaris Desa (Sekdes) Ujanmas Lama, Mulkan, menuturkan pihaknya sangat prihatin atas permasalahan ini. Namun, pihaknya berharap agar warga dapat menahan diri dan jangan berbuat anarkis .
"Saya berharap kepada anggota DPRD Muaraenim agar dapat memfasilitasi permasalahan ini dengan tidak saling merugikan," ucap dia Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Faizal Anuar, mengungkapan tanah tersebut memang kawasan Hutan Lindung yang di tetapkan oleh pemerintah Pusat. Untuk itu pihaknya meminta agar pihak PT. MHP dapat menghentikan penggusuran lahan tersebut sebelum adanya kepastian yang jelas. 

“Untuk itu, kami harap kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah ini. Diharapkan, lahan tersebut dapat diarahkan menjadi MHBM karena memang lahan yang ada belum mencukupi," ungkap Faisal

Opini:
Menurut saya, wajar apabila warga Ujianmas Lama mengalami kegelisahan, karena lahan yang sudah di kelola cukup lama akhirnya akan digusur begitu saja oleh PT.MHP. Ditambah lagi kegelisahan warga bertambah karena PT tersebut juga menyewa para pereman berseragam lengkap untuk meminta warna menandatanagi sejumlah formulir yang dimana formulir itu untuk mengambil tanah warga secara paksa.
Anggota DPRD saja Muaraenim saja perpendapat tanah itu adalah tanah milik negara yang di tetapkan sebagai hutan lindung, dan diebut secara paksa oleh PT tersebut, itu sama saja melakukan tindakan ilegal oleh PT tersebut.

Manusia dan Tanggung Jawab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM meminta pemerintah ikut bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat orang. Sebab, Komnas HAM menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk penyerangan terhadap institusi negara di bidang penegakan hukum.
"Serangan terhadap Lapas Cebongan merupakan tindakan extra judicial killing terhadap empat tahanan yang tewas," ujar Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, di Jakarta, Jumat (12/4).
Dia mengatakan, negara memiliki kewajiban melindungi setiap warganya. Hal itu sesuai dengan Pasal 71 UU Nomor 39/1999 tentang kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.
Komnas HAM, lanjutnya, akan menyelidiki apakah negara, dalam hal ini pihak kepolisian, sudah menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan pada korban atau tidak. Bila tidak, bisa disimpulkan adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap penyerangan Lapas Cebongan.

Menurut Laila, Komnas HAM masih akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus ini untuk mencapai hasil yang objektif. Selain itu, ia juga berjanji akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.

Opini:
Menurut saya, apabila hal yang di lakukan oleh komnas HAM di jalankan sesuai peraturan negara ini maka pihak komnas ham melakukan yang benar. Karena apa? karena setiap manusia, meski dia melakukan kesalaan atau tidak sama - sama memiliki hakasasi manusia yang ahrus dijaga.
Pemerintah dituntut untuk melindungi setiap warga negaranya, itulah yang tertulis di Pasal 71 UU Nomer 39 tahun 1999 yang disebutkan diatas. Upaya dari pemerintah harus konkret, tidak hanya dari mulut pejabatnya saja. Kasus penyerangan lapas Cebongan harus mendapat reaksi yang tegas baik oleh pemerintah ataupun pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dibalik penyerangan ke lapas tersebut.