TRIBUNNEWS.COM,MEDAN--Sebanyak 35 dari 54 penghuni panti
rehabilitasi narkoba milik Kementrian Sosial, di Desa Lau Bakri, Kecamatan
Kutalimbaru, Deliserdang, kabur Minggu (11/11/2012) kemarin.
Kapolsek Kutalimbaru,
AKP Robinson Surbakti mengatakan 35 penghuni panti yang kabur tersebut berontak
kepada penjaga. Prenki Nadeak, satu dari pecandu yang berontak, merampas kunci
dari penjaga yang bernama Agus Irawan.
"Mereka
kabur sekitar pukul 17.30 WIB. Yang kabur hanya 35 orang, 19 orang lagi masih
di panti hanya modus," kata Robinson yang dihubungi Tribun melalui
selularnya, Minggu.
Ia
menyatakan karena jumlah yang banyak, para penjaga tidak bisa menahan mereka
yang kabur. Sebelum keluar 35 orang tersebut sempat mengancam penjaga pintu.
Robinson menyatakan 35 orang yang kabur itu ingin bebas dari rehabilitasi.
"Mereka
ini bukan tahanan tapi mereka adalah orang yang diobati. Ini kan panti bukan
sel," ujarnya.
Kapolsek
Kutalimbaru yang wilayah hukum masuk Polresta Medan, meski secara administrasi
masuk ke Deliserdang, mengatakan penghuni yang kabur tidak melakukan perusakan.
"Tak
ada yang dirusak karena panti itu pengawasannya tidak terlalu ketat seperti di
sel tahanan, ya mereka kabur begitu saja, karena aktivitasnya cuma penyuluhan
soal narkoba dan agama," katanya.
"Kita
belum melakukan pengejaran, karena ini bukan tahanan polsek jadi kita belum
bentuk tim, kita masih selidiki ini dan kumpulkan bukti di lapangan,"
ujarnya.
Sebelumnya
tahanan Polsek Medan Area dan Medan Timur kabur dari sel di masing-masing
mapolsek. Sebanyak 13 tahanan Polsekta Medan Area kabur dari selnya, 20
Oktober. Sembilan hari kemudian, giliran 12 tahanan Polsek Medan Timur kabur 29
Oktober 2012.
Pendapat
saya tentang contoh kasus diatas adalah para penghuni panti rehabilitasi yang
kabur karena mereka tidak bisa lepas dari yang namanya narkoba. Efek dari
narkoba sendiri pasti menuju ke arah negatif. Saat rehabilitasi juga mereka
seperti tersugesti untuk kabur karena merasa terkekang seperti di dalam
penjara, padahal sebetulnya tidak.
Biasanya,
para pecandu narkoba adalah orang-orang yang berada dan masih cukup muda,
beberapa faktor seperti broken home, atau tidak terlalu dipedulikan oleh orang
tuanya membuat mereka merasa sendiri dan mencoba sesuatu yang baru. Yang pada
akhirnya, para pecandu berusaha keras untuk mendapatkan barang haram tersebut
dengan cara apapun sehingga dapat merugikan keluarga (mencuri uang orang tua)
dan yang lebih luas lagi, pasti akan merugikan masyarakat (Menjambret, Copet
dll).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar